TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menemukan sejumlah layanan di RSUP Raja Ahmad Thabib yang tidak berfungsi optimal saat melakukan kunjungan kerja, Selasa (16/9/2025).
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kenyamanan pasien maupun tenaga medis.
“Tadi kami temukan di sejumlah area layanan yang sudah tidak berfungsi optimal. Hal ini berdampak pada kenyamanan pasien dan tenaga medis,” ungkap Najih.
Dalam kunjungan tersebut, Najih didampingi Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, bersama perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau.
Mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi, salah satunya perbaikan sarana dan prasarana untuk menunjang pelayanan kesehatan yang semakin modern.
Usai melakukan pemantauan, Ombudsman RI langsung menggelar rapat evaluasi bersama Dewan Pengawas RSUP Raja Ahmad Thabib, Saraffudin Aluan, Plh Direktur RSUP, drg. Mardiansyah, serta Asisten I sekaligus Plh Inspektur Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah.
Najih menekankan perlunya perhatian serius terhadap perangkat teknologi kesehatan.
“Kita perlu perhatikan perangkat teknologi. Karena usianya relatif pendek, perlu perencanaan matang serta pemeliharaan berkelanjutan agar sistem tetap optimal dan aman,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan pengelolaan pengaduan dan tata kelola rumah sakit agar keluhan masyarakat dapat ditangani cepat dan tepat.
“Hospital by Law perlu diperkuat sebagai dasar tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Najih menilai peningkatan kolaborasi lintas sektor juga dibutuhkan, terutama dalam pemenuhan tenaga medis sesuai komitmen Kementerian Kesehatan.
“Diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkokoh pelayanan,” katanya.
Lebih jauh, Ombudsman RI menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan medis.
Menurutnya, tenaga kesehatan harus dibekali keterampilan digital, sementara pengelolaan data pasien harus dijaga dari sisi keamanan dan kerahasiaan.
“Di era digital, isu pelayanan kesehatan sangat mudah menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, rumah sakit harus menjaga mutu pelayanan sekaligus mengantisipasi potensi keluhan publik dengan komunikasi yang terbuka dan responsif,” ujar Najih.
Ia menegaskan, rumah sakit bukan hanya bertugas memberikan pelayanan kuratif, tetapi juga berperan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Jaminan pemenuhan pelayanan kesehatan yang bermutu harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












