HeadlineTanjungpinang

2.358 Calon Pengantin Terdata, Sekitar 300 Belum Jalani Pemeriksaan Kesehatan

×

2.358 Calon Pengantin Terdata, Sekitar 300 Belum Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat saat diwawancarai usai membuka kegiatan Koordinasi Implementasi Jejaring Program Gizi, KIA dan Kespro Kota Tanjungpinang di Nite & Day Tanjungpinang, Selasa (29/9/2026)/f-indra-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Sekitar 300 calon pengantin di Kota Tanjungpinang belum menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang meminta jejaring lintas sektor diperkuat agar kelompok yang berisiko dapat ditemukan dan ditangani sejak awal.

Data KUA se-Kota Tanjungpinang mencatat terdapat 2.358 calon pengantin laki-laki dan perempuan pada 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.026 orang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan di puskesmas.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan masih adanya calon pengantin yang belum diperiksa menjadi perhatian dalam upaya pencegahan masalah kesehatan sebelum pernikahan dan kehamilan.

“Dari 2.358 pasangan pengantin, tapi yang cek kesehatan baru 2.026. Artinya masih ada disparitas sekitar 300,” kata Zulhidayat saat membuka Koordinasi Implementasi Jejaring Program Gizi, KIA dan Kespro Kota Tanjungpinang di Nite & Day Tanjungpinang, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga :  Perencanaan Tak Boleh Sekadar Rutinitas, Lis: Harus Terukur dan Efisien

Menurut dia, calon pengantin yang belum mendapat pelayanan perlu dijangkau melalui kerja sama lintas sektor.

Hal itu penting agar kondisi kesehatan dan faktor risiko dapat diketahui lebih awal.

“Ini pentingnya jejaring, karena bisa jadi 300 itulah ditemukan kelompok-kelompok yang berisiko, yang seharusnya kita deteksi dari awal,” ujarnya.

Zulhidayat mengatakan KUA, PKK, posyandu, RT/RW serta unsur terkait lainnya perlu memahami peran masing-masing dalam membantu petugas kesehatan menjangkau masyarakat yang belum memperoleh layanan.

Ia menilai keberhasilan jejaring tidak semata-mata dilihat dari jumlah pertemuan atau laporan, tetapi dari kemampuan menemukan kelompok berisiko dan memastikan mereka mendapat tindak lanjut.

“Indikator sederhananya adalah tadi, bahwa tidak ada satu pun calon ibu yang beresiko ketika melahirkan yang tidak kita ketahui,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasus Pemalsuan Dokumen Asuransi di Lingga Terungkap, Polisi Amankan Banyak Barang Bukti

Ia mencontohkan hasil pengukuran kesehatan di posyandu perlu diteruskan kepada puskesmas agar dapat dievaluasi dan ditindaklanjuti.

“Siapa berbuat apa. Itu kunci jejaring itu sebenarnya, kita harus tahu kita ini dalam posisi jejaring ini fungsinya apa,” tambahnya.

Menurut Zulhidayat, upaya pencegahan tidak berhenti ketika seseorang akan menikah.

Edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan masalah gizi perlu dilakukan sejak remaja, termasuk untuk mengurangi risiko pernikahan di bawah umur yang dapat berdampak terhadap kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan pemeriksaan calon pengantin mencakup status gizi, anemia, tekanan darah, kesehatan reproduksi hingga konseling persiapan kehamilan.

“Calon pengantin yang memiliki faktor risiko perlu mendapat edukasi, intervensi dan tindak lanjut sesuai kondisi kesehatannya. Kondisi kesehatan calon pengantin, khususnya perempuan, perlu diperhatikan sebelum memasuki kehamilan,” kata Rustam.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Tiga Anak Binaan LPKA Batam Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Ia menjelaskan program gizi, kesehatan ibu dan anak (KIA), serta kesehatan reproduksi membutuhkan penanganan terintegrasi.

Layanan tersebut mencakup fase sebelum kehamilan, masa kehamilan, persalinan, masa nifas, bayi, balita, remaja hingga usia dewasa.

Karena itu, penguatan jejaring dibutuhkan untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan, rujukan hingga tindak lanjut pelayanan berjalan terpadu.

“Forum ini untuk mempertemukan lintas sektor, menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan dan menyusun tindak lanjut sesuai peran masing-masing,” tuturnya.

Koordinasi tersebut melibatkan KUA, Kementerian Agama, rumah sakit, Dukcapil, DP3APM, Bappeda, Dinas Sosial, TP PKK, kader Tim Pendamping Keluarga, RT/RW, pengelola rumah bersalin dan puskesmas.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *