BINTAN, deltakepri.co.id — Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial TRA ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Bumi Moro, Kelurahan Tanjung Uban Timur, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 29 September 2026.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 12.28 WIB setelah orang tua korban mengecek kondisi TRA yang berada di kamar lantai dua rumah.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara Iptu Wisuda Meitari mengatakan, sebelum kejadian orang tua korban berada di lantai satu sekitar pukul 11.30 WIB.
Mereka sempat memanggil TRA yang berada di kamar, tetapi tidak mendapat respons.
Orang tua korban kemudian naik ke lantai dua untuk mengecek kondisi anaknya.
“Saat tiba di depan kamar, orang tua korban mendapati korban dalam kondisi tergantung,” ujar Wisuda.
Personel Polsek Bintan Utara yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSJKO EHD Provinsi Kepri untuk menjalani pemeriksaan medis.
Pemeriksaan visum et repertum dilakukan oleh dokter Jefrizal.
Menurut Wisuda, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dokter juga menemukan jejas berwarna biru pada bagian leher.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan juga menemukan adanya jejas berwarna biru pada bagian leher,” kata Wisuda.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban ditemukan meninggal dunia.
Pihak kepolisian juga masih mendalami keterangan dan fakta di lapangan sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian korban.
Penulis: Indra
Editor: Red












