TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalihkan pembelajaran tatap muka bagi peserta didik jenjang TK hingga SMP menjadi Belajar dari Rumah (BDR) secara daring menyusul kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Selasa (29/9/2026) dan akan berlangsung hingga kondisi cuaca serta kualitas udara membaik.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.
“Edaran dari Kadis juga memang mengimbau kepada sekolah untuk belajar dari rumah, melalui daring,” ujar Zulhidayat.
Menurut dia, belum seluruh sekolah menerima informasi mengenai kebijakan tersebut karena imbauan baru disampaikan pada malam hari.
“Tapi mungkin karena malam ya, ada beberapa sekolah yang mungkin belum terinformasikan,” katanya.
Zulhidayat menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah indeks kualitas udara di Tanjungpinang berada di atas 100 atau masuk kategori tidak sehat.
Pemko kemudian meminta satuan pendidikan mengalihkan proses pembelajaran ke rumah sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan peserta didik.
“Prinsipnya kita mengimbau kepada unit pendidikan untuk belajar dari rumah,” tuturnya.
Selain sektor pendidikan, Pemko Tanjungpinang juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih terjadi.
Warga diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.
“Karena status udara tidak sehat, tentu kita harus pakai masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah,” kata Zulhidayat.
Penulis: Indra
Editor: Red












