HeadlineTanjungpinang

Perencanaan Tak Boleh Sekadar Rutinitas, Lis: Harus Terukur dan Efisien

×

Perencanaan Tak Boleh Sekadar Rutinitas, Lis: Harus Terukur dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin, 23 Februari 2026.F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Lis Darmansyah membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin, 23 Februari 2026.

Lis menegaskan forum tersebut harus menjadi dasar dalam menyusun kerangka kebijakan dan penganggaran daerah.

Melalui forum ini, kata dia, prioritas pembangunan diselaraskan dengan program dan kegiatan perangkat daerah agar perencanaan menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah kebijakan daerah dan nasional.

Baca Juga :  Kejari Tanjungpinang Serahkan Legal Opinion, Lis: Jadi Pedoman Penyesuaian Perda

“Perencanaan tidak boleh hanya menjadi kertas kerja atau sekadar melanjutkan kebiasaan lama. Setiap dokumen harus berbasis data, evaluasi kinerja, serta capaian pembangunan tahun sebelumnya,” ujar Lis.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami struktur dokumen perencanaan, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD hingga Renstra dan Renja Perangkat Daerah.

Seluruh program dan kegiatan, menurut dia, harus memiliki target capaian tahunan dan periodik yang jelas serta berlandaskan regulasi.

Lis menekankan setiap program wajib memiliki indikator kinerja terukur dan berorientasi pada hasil (outcome) serta dampak (impact), bukan sekadar keluaran (output).

Baca Juga :  Nyanyang Haris Pratamura Cek Kesiapan Mudik Lebaran di Pelabuhan SBP

Selain itu, ia meminta agar sinergi antarperangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan diperkuat guna menghindari tumpang tindih program.

Menurut Lis, prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran juga harus menjadi perhatian dalam penyusunan Renja.

Dokumen perencanaan, lanjutnya, harus selaras dengan Renstra Perangkat Daerah 2025–2029 serta mendukung visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Ia mengajak seluruh jajaran menjadikan forum tersebut sebagai momentum peningkatan kinerja dan kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan Kota Tanjungpinang yang berkelanjutan dan terukur.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Diresmikan, Kuala Sempang Bintan Masuk Daftar Nasional

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *