HeadlineTanjungpinang

Bayar Retribusi Kebersihan di Tanjungpinang Kini Bisa lewat QRIS

×

Bayar Retribusi Kebersihan di Tanjungpinang Kini Bisa lewat QRIS

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza meluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi kebersihan menggunakan Virtual Account dan QRIS Bank BTN yang terintegrasi dengan sistem Simpati, Rabu, 30 September 2026.F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza meluncurkan digitalisasi pembayaran retribusi kebersihan menggunakan Virtual Account dan QRIS Bank BTN yang terintegrasi dengan sistem Simpati, Rabu, 30 September 2026.

Peluncuran berlangsung di Aula Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Sistem tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik untuk membuat pembayaran retribusi lebih mudah, transparan, akuntabel, dan dapat ditelusuri.

“Ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tegas Ariza.

Menurut dia, perkembangan teknologi menuntut pemerintah beradaptasi dengan menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, sederhana, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Melalui BALE Community, Virtual Account dan QRIS Bank BTN yang didukung pemantauan melalui Simpati, masyarakat memiliki pilihan pembayaran non-tunai.

Sistem tersebut mengintegrasikan data wajib retribusi, transaksi pembayaran, verifikasi hingga pemantauan penerimaan.

Baca Juga :  Dulu di Provinsi, Kini Izin Lingkungan di Batam Bisa Terbit dalam 29 Hari

“Dengan mekanisme tersebut, masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang semakin praktis, sementara pemerintah memiliki instrumen pengendalian penerimaan yang semakin baik,” kata Ariza.

Ia menekankan digitalisasi bukan sekadar perubahan metode pembayaran. Sistem tersebut harus memperkuat tata kelola penerimaan retribusi agar setiap transaksi tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat harus dapat dicatat, ditelusuri, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ariza mengatakan keberadaan dashboard Simpati dapat membantu pemerintah memantau penerimaan, transaksi yang belum diverifikasi, aktivitas juru pungut, hingga perkembangan penerimaan secara berkala.

Namun, ia mengingatkan digitalisasi pembayaran harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan persampahan.

Kemudahan pembayaran, kata dia, harus diikuti pelayanan kebersihan yang semakin baik.

Baca Juga :  Terbesar di Indonesia! 2 Ton Sabu Dimusnahkan Terbuka di Batam, Ini Pesan Pemerintah

“Jangan sampai kita hanya berbicara mengenai bagaimana masyarakat membayar, tetapi melupakan bagaimana pemerintah memberikan pelayanan. Inilah yang harus menjadi komitmen kita bersama. Pembayarannya dipermudah, administrasinya ditertibkan, penerimaannya diawasi, dan pelayanannya terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ariza juga meminta sosialisasi dilakukan secara luas dengan melibatkan kecamatan, kelurahan, RT dan RW.

Pendampingan diperlukan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan pembayaran digital.

“Digitalisasi jangan sampai menciptakan jarak baru dalam pelayanan. Teknologi justru harus membuat pelayanan lebih dekat, lebih mudah, dan lebih inklusif,” katanya.

Selain sebagai sarana pembayaran, data dari sistem tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan.

Data itu antara lain mencakup jumlah wajib retribusi aktif, perkembangan penerimaan, tunggakan, serta kinerja pemungutan.

“Simpati telah diarahkan untuk mengolah data pembayaran dalam dashboard serta mendukung monitoring penerimaan dan aktivitas juru pungut. Dengan demikian, kebijakan tidak lagi semata-mata didasarkan pada perkiraan, tetapi semakin didukung oleh data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ariza.

Baca Juga :  Kesepakatan Bersama, WN Singapura Ke Kepri Tidak Perlu PCR

Ia menyebut peluncuran sistem bukan akhir dari proses. Efektivitas sistem akan terus dievaluasi dengan memperhatikan masukan masyarakat dan kendala di lapangan.

Ariza juga mengajak masyarakat tertib membayar retribusi kebersihan. Menurut dia, kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, petugas kebersihan, dan masyarakat.

“Ini bukan hanya sebuah aplikasi, tetapi sebuah sistem baru yang diharapkan membawa perubahan ke arah yang lebih baik, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *