BatamHeadline

Lapas Perempuan Batam Disorot, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

×

Lapas Perempuan Batam Disorot, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau menurunkan tim untuk menyelidiki persoalan yang menjadi sorotan publik di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam, Jumat, (18/9/2026)/f-deni-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau menurunkan tim untuk menyelidiki persoalan yang menjadi sorotan publik di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam.

Tim tersebut turun ke lapangan pada Kamis, 17 September 2026, sehari sebelum Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri Encup Supriyadi menyampaikan respons atas kritik tersebut.

Encup mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk petugas dan warga binaan.

Langkah itu ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai persoalan yang disorot secara utuh.

“Sebagai bentuk respons atas dinamika yang berkembang, Kanwil Ditjenpas Kepri pada Kamis (17/9/2026) langsung menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan mengumpulkan keterangan terkait persoalan yang menjadi sorotan,” kata Encup kepada wartawan, Jumat, 18 September 2026.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Ingatkan JCH Batam Jaga Pola Makan dan Minum

Menurut Encup, kritik dari masyarakat dan media merupakan bagian dari kontrol sosial.

Karena itu, Kanwil Ditjenpas Kepri menyatakan terbuka terhadap masukan yang berkaitan dengan pelayanan pemasyarakatan.

“Kanwil Ditjenpas Kepri bukanlah lembaga yang anti-kritik. Sebaliknya, kami membuka pintu seluas-luasnya serta menyambut dengan baik setiap kritik dan saran yang sifatnya membangun dari siapa pun,” ujarnya.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan, kata dia, dilakukan secara objektif dengan menghimpun keterangan dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Dorong Percepatan PSN Wiraraja di Galang dan Rempang

Selain investigasi, Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan penerapan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran yang dilakukan pegawai dalam menjalankan tugas maupun memberikan pelayanan.

“Tidak ada ruang bagi tindakan indisipliner, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik yang mencederai institusi,” tegas Encup.

Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, sanksi administratif akan diberikan sesuai aturan.

Ketentuan yang sama juga berlaku terhadap warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib.

Encup mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme pemasyarakatan di Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Dinilai Terbuka ke Pers, Kapolda Kepri Bakal Dianugerahi Sahabat PWI

Kanwil Ditjenpas Kepri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Persoalan tersebut, menurut Encup, menjadi bahan evaluasi untuk membenahi tata kelola pelayanan.

“Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap jajaran pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau,” pungkasnya.

Penulis: Deni

Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *