BintanHeadline

Seleksi Komisaris dan Direktur BUMD Bintan Karya Bahari Diperpanjang, Pendaftaran Dibuka hingga 3 September

×

Seleksi Komisaris dan Direktur BUMD Bintan Karya Bahari Diperpanjang, Pendaftaran Dibuka hingga 3 September

Sebarkan artikel ini
Flyer Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id — Pemerintah Kabupaten Bintan memperpanjang pendaftaran seleksi terbuka bakal calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda), badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang kepelabuhanan.

Perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus hingga 3 September 2026 pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran seleksi tersebut dijadwalkan berakhir pada 18 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan seleksi terbuka tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut mengisi posisi strategis di BUMD tersebut.

“Batas pendaftaran kita perpanjang, ini terbuka bagi semua masyarakat, khususnya masyarakat Bintan yang tentunya memiliki kualifikasi yang sesuai,” kata Ronny, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga :  Isu Kepentingan Kelompok Akhirnya Terbantahkan Usai Roby Lantik Adik Apri Sujadi

Menurut Ronny, PT Bintan Karya Bahari memiliki potensi untuk menjadi salah satu penggerak pendapatan daerah melalui pengelolaan sektor kepelabuhanan.

“Harapan terbesar, BUMD ini bisa jadi motor penggerak baru dalam mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” ujarnya.

Perpanjangan pendaftaran tersebut tercantum dalam Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris dan Nomor 500/06/VIII/2026 untuk posisi Direktur.

PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki Pemerintah Daerah.

Bidang usahanya mencakup penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, jasa terkait kepelabuhanan, serta bidang usaha lain yang mendukung kegiatan kepelabuhanan.

Baca Juga :  Pengedar Narkoba di Hotel Comfort terancam hukuman mati

Proses seleksi bakal calon Komisaris dan Direktur dilakukan melalui tiga tahapan.

Tahap pertama berupa seleksi administrasi. Peserta wajib melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi kemudian mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Tahapan ini meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah serta rencana bisnis, dan wawancara.

Peserta yang lolos tahapan tersebut selanjutnya mengikuti wawancara akhir yang dilakukan langsung oleh kepala daerah.

Pemkab Bintan meminta calon peserta membaca secara teliti seluruh persyaratan dan tahapan seleksi sebelum mendaftar.

Baca Juga :  Avanza vs Motor di Kijang, Empat Luka-Luka, Balita Jadi Korban Meninggal

Ronny juga mengajak putra-putri terbaik daerah yang memenuhi kualifikasi untuk ikut dalam proses seleksi tersebut.

“Kami menjemput khususnya putra putri terbaik daerah untuk bersama membangun Bintan. Pastikan kualifikasinya sesuai, baca dengan saksama seluruh persyaratan dan alurnya. Kita berikan kontribusi terbaik untuk memajukan daerah,” katanya.

Informasi mengenai format lamaran, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran tersedia melalui kanal resmi yang dicantumkan dalam pengumuman Pemkab Bintan.

Peserta juga dapat menghubungi narahubung seleksi untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *