BINTAN, deltakepri.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sei Datuk, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Peristiwa ini melibatkan satu unit mobil Toyota New Avanza Veloz dan dua sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang balita meninggal dunia.
Menurut laporan kepolisian, mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BP 1841 WO yang dikemudikan Zulkarnain (57), warga Tanjungpinang, melaju dari arah Tanjungpinang menuju Kijang.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur lawan arah.
Mobil tersebut lebih dulu menabrak sepeda motor Honda Revo merah BP 2352 TG yang dikendarai Lekson (55), warga Bintan Timur.
Tabrakan depan-depan itu membuat korban terpental ke bahu jalan dan mengalami luka ringan.
Tak berhenti di situ, Avanza kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat warna oranye biru BP 3731 BR yang dikendarai Maria Hutagalung (35), warga Medan, yang berboncengan dengan adiknya Sovia Hutagalung (28) serta seorang balita Bryan Saputra Pardede (2).
Benturan keras membuat motor terseret di bawah bemper mobil. Akibatnya, Maria mengalami patah tulang dan tak sadarkan diri, Sovia menderita luka lecet, sementara balita Bryan mengalami luka berat di bagian leher.
Meski sempat mendapat perawatan medis di RSUD Bintan, Bryan dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Bintan membenarkan kejadian tersebut.
“Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Bintan. Barang bukti berupa satu unit mobil Avanza dan dua sepeda motor telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kerugian materil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












