BintanHeadline

Belum Semua Wilayah Teraliri Listrik, Bintan Sinkronkan Usulan dengan PLN

×

Belum Semua Wilayah Teraliri Listrik, Bintan Sinkronkan Usulan dengan PLN

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika saat mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, di Kantor PLN Batam, Selasa (29/9/2026)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id — Pemerintah Kabupaten Bintan mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah perdesaan yang belum terlayani atau masih mendapatkan pasokan listrik secara terbatas.

Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor PLN Batam, Selasa (29/9/2026).

Ronny mengatakan Pemkab Bintan telah menghimpun sejumlah wilayah yang membutuhkan peningkatan akses listrik.

Baca Juga :  Satpol PP Sebut Diduga Oknum Polisi Terpergok Kumpul Kebo, Polresta: Tunggu Keterangan Propam

Data tersebut dikelompokkan berdasarkan kondisi layanan, mulai dari wilayah yang belum teraliri listrik hingga daerah yang pasokannya belum tersedia selama 24 jam.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan pemerataan akses listrik melalui konsep Bintan Terang.

“Sesuai dengan semangat Bapak Bupati kami yang sering menyebutkan Bintan Terang, sebagai turunan dari cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan Indonesia Terang, kami berharap semua usulan dan upaya ini bisa bersama kita realisasikan di lapangan,” ujar Ronny.

Menurut Ronny, pemutakhiran dan validasi data menjadi tahapan penting sebelum usulan pembangunan jaringan listrik direalisasikan.

Baca Juga :  Jelang Pergantian Tahun, Satpol PP Tanjungpinang Akan Razia Kos-kosan dan Wisma

Pemkab Bintan, kata dia, siap mendukung proses tersebut, termasuk melalui fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.

Langkah itu diperlukan agar lokasi yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.

“Kita siap berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat dan PLN untuk memastikan usulan-usulan lokasi yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan,” tambah Ronny.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto menjelaskan penyediaan listrik dapat menggunakan skema berbeda sesuai karakteristik wilayah.

Baca Juga :  Pemkab Kukuhkan Pengurus Juru Sembelih Halal untuk Memastikan Produk yang Beredar

Daerah yang berada dekat dengan jaringan PLN dapat dilayani melalui perluasan jaringan distribusi.

Adapun wilayah yang jauh dari jaringan dapat menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), baik dalam bentuk komunal maupun individual.

Sinkronisasi data antara pemerintah daerah, PLN dan pemerintah pusat diharapkan dapat memperjelas kebutuhan setiap wilayah sekaligus mempercepat penentuan skema elektrifikasi yang sesuai.

Dengan demikian, program listrik perdesaan tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah wilayah yang teraliri listrik, tetapi juga memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Bintan.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *