
Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tanjungpinang mulai mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menggelar razia kos-kosan dan wisma jelang Tahun Baru 2023.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, razia akan dilakukan tanpa pemberitahuan.
“Sasaran kita kos-kos dan wisma. Aksinya mendadak. Kapan pelaksanaan itu masih kita rahasiakan,” kata Teguh, Selasa (13/12/2022).
Ia menyebutkan, razia kapan saja dapat dilakukan. Kemungkinan bisa juga pada malam pergantian tahun baru nanti.
“Razia pelanggaran asusila. Sasaran utamanya kita, kos dan wisma yang ada di Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.