HeadlineTanjungpinang

Lis Dorong BRK Syariah Perkuat Peran sebagai Mitra Pembangunan Daerah

×

Lis Dorong BRK Syariah Perkuat Peran sebagai Mitra Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah di Pekanbaru, Senin (28/9/2026)/f-indra-dk

PEKANBARU, deltakepri.co.id — Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah di Pekanbaru, Senin (28/9/2026).

RUPSLB yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah tersebut membahas sejumlah agenda strategis perseroan, termasuk calon jajaran komisaris dan direksi yang selanjutnya menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lis mengatakan kehadirannya dalam RUPSLB merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pemegang saham dalam mengawal keputusan strategis BRK Syariah.

Baca Juga :  Rasa Bintang 4, Cafe Monaco Jadi Jawaban Penikmat Kuliner di Tanjungpinang

“Bersama melakukan pembahasan dan memastikan BRK Syariah terus tumbuh dengan tata kelola yang baik. Hasil RUPSLB ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan dan kinerja bank, sehingga BRK Syariah semakin mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Lis.

Menurut Lis, penguatan peran bank pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemegang saham dan jajaran manajemen.

“Kolaborasi penting agar bank pembangunan daerah dapat semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong aktivitas ekonomi serta pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Delapan Ruang Rawat Dewasa dan Paviliun Anak RS Bhayangkara Batam Direnovasi

Selain membahas calon jajaran komisaris dan direksi, RUPSLB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025.

Agenda lainnya adalah tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau mengenai pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses tata kelola dan penguatan kinerja BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *