BATAM, deltakepri.co.id — Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih peringkat pertama pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat nasional 2026 dengan nilai 100 dan predikat AA atau istimewa.
Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural dalam penilaian yang dilakukan Kementerian Hukum melalui sistem E-Report kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Penilaian mencakup empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan layanan JDIH.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Amsakar, predikat tersebut menjadi dorongan bagi BP Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum.
Akses terhadap informasi dinilai penting, terutama bagi masyarakat dan dunia usaha yang membutuhkan kepastian mengenai regulasi.
“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Amsakar mengatakan penguatan tata kelola hukum menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Batam.
Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan keterbukaan informasi hukum menjadi sejumlah aspek yang dinilai penting untuk memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra mengatakan capaian nilai 100 dan predikat AA merupakan prestasi yang perlu diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kualitas pengelolaan JDIH.
“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.
Menurut dia, Biro Hukum sebagai pusat JDIH BP Batam akan terus memastikan dokumentasi dan informasi hukum dapat diakses secara optimal oleh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Layanan tersebut juga ditujukan bagi investor dan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
Raihan peringkat pertama nasional tersebut menjadi capaian bagi BP Batam sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang profesional, terbuka, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. (*)












