Beranda Advertorial Disdik Kepri Lakukan Penandatanganan Kepada 2.575 PTK Non ASN

Disdik Kepri Lakukan Penandatanganan Kepada 2.575 PTK Non ASN

0
Penandatangan Surat Perjanjian Kerja PTK Non ASN SMAN/SMKN dan SLBN Se Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (13/2/2023)/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri lakukan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja PTK Non ASN SMAN/SMKN dan SLBN Se Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Senin (13/2/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung mengatakan, ada 2.575 orang PTK yang menggelar perpanjangan kontrak ini, paling banyak berasal dari Kota Batam.

Andi merincikan, 119 orang di Anambas, Batam 684 orang, Bintan sebanyak 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 252 orang, Natuna 345 orang, serta Tanjungpinang 441 orang.

“Selamat kami ucapkan, terus bekerja dengan profesional. Kami bertekat tidak ada lagi keterlambatan gaji ke depannya,” ujar Andi.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, telah membuat surat permohonan untuk pemerintah pusat tentang status pegawai honorer yang akan dihentikan pada November 2023.

“Sudah buat surat ke Pemerintah Pusat dan BKN, Kita yakin Bapak Presiden dengan kebijakannya tidak akan melakukan itu,” kata Ansar.

Ansar bahkan mendorong perpanjangan status serta mempercepat perubahan dari PTK Non ASN menjadi P3K.

“Kita berdoa semua statusnya berubah menjadi P3K,” sebutnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here