TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD, Selasa (1/7/2025).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengesahan Perda ini merupakan bentuk nyata dari akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan kepada masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Penetapan ini mencerminkan semangat kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Prosesnya panjang dan melibatkan banyak diskusi, evaluasi, serta dedikasi,” ujar Lis.
Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban ini menjadi bagian akhir dari siklus keuangan tahunan, yang telah melalui audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini, kata Lis, adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat undang-undang dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Lis juga menekankan sejumlah poin penting sebagai bahan perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan 2025 dan APBD tahun anggaran mendatang. Beberapa di antaranya adalah:
1. Setiap program kegiatan harus sejalan dengan visi pembangunan BIMASAKTI Kota Tanjungpinang.
2. Target pendapatan daerah harus realistis berdasarkan evaluasi capaian sebelumnya.
3. Ketergantungan pada dana transfer pusat sebesar 73,03% menjadi tantangan serius.
4. Perlu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi pembiayaan.
5. Monitoring dan evaluasi berkala terhadap pendapatan dilakukan untuk menghindari pelampauan belanja.
6. Penentuan SILPA ke depan harus didasarkan pada uang kas riil.
7. Belanja wajib seperti belanja pegawai harus dialokasikan sesuai ketentuan hukum.
Mengakhiri pidatonya, Lis menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Badan Anggaran, dan seluruh fraksi atas kerja sama dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan.
“Penetapan Perda ini bukanlah akhir, tetapi titik tolak untuk memperkuat kualitas pemerintahan dan pembangunan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat,” tutupnya.
Penulis : Indra
Editor : Tahan Jaya












