HeadlineTanjungpinang

Pemko dan Bea Cukai Tanjungpinang Perkuat Distribusi Bahan Pokok

×

Pemko dan Bea Cukai Tanjungpinang Perkuat Distribusi Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipimpin Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Aula Kantor Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (17/12/2025).F-Indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat koordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjungpinang untuk menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi bahan pokok.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan yang dipimpin Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, di Aula Kantor Bea Cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Rabu (17/12/2025).

Lis menegaskan ketahanan pangan menjadi prioritas pemerintah daerah karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Ia menilai koordinasi lintas sektor penting agar hambatan distribusi dapat segera diatasi.

“Masalah pangan tidak bisa ditangani sendiri. Perlu kerja sama dengan melihat kondisi riil di lapangan,” kata Lis.

Baca Juga :  Marlin Agustina Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI di Gedung Daerah

Ia menyampaikan, Pemkot mendorong percepatan distribusi bahan pokok yang telah tersedia, termasuk minyak goreng yang sebelumnya tertahan di Kijang dan kini mulai disalurkan ke pasaran dengan harga Rp15.700 per liter.

Selain minyak goreng, Lis memastikan ketersediaan komoditas strategis lain seperti telur ayam, cabai, dan bawang tetap aman.

Pemerintah juga menggencarkan operasi pasar melalui kolaborasi DP3 dan Disperindagin.

Menurut Lis, koordinasi dilakukan bersama Polresta, Forkopimda, dan Bea Cukai untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

Ia juga mendorong para distributor bergabung dalam asosiasi guna mempermudah pengawasan dan penyelesaian persoalan distribusi.

Baca Juga :  TNI AU Adakan Kegiatan Baksos Pengobatan Gratis

Lis menambahkan, peran Tanjungpinang sebagai pusat distribusi ke wilayah pulau-pulau sekitar menuntut perhitungan kebutuhan yang cermat.

Ia meminta dinas teknis menghitung kebutuhan secara detail, termasuk untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menegaskan komitmen mendukung kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok, baik dari dalam negeri maupun impor.

Ia menjelaskan, distribusi barang dari daerah seperti Jakarta, Kalimantan, dan Sulawesi terus dioptimalkan.

Adapun pemasukan barang impor tetap harus mengikuti ketentuan kepabeanan yang berlaku.

Baca Juga :  Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Penumpang KM Bukit Raya Bawa Sabu

“Batam merupakan kawasan perdagangan bebas. Kewajiban kepabeanan dipenuhi saat barang keluar dari kawasan tersebut, termasuk ke Tanjungpinang. Pengiriman langsung dari daerah asal menjadi opsi yang lebih efisien,” ujarnya.

Pertemuan itu turut dihadiri Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, jajaran OPD terkait, asosiasi distributor bahan pokok, Bea dan Cukai, serta Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *