BINTAN, deltakepri.co.id – Sejumlah nelayan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, menggelar aksi damai di depan Kantor Desa Berakit, Kamis, 4 Juni 2026.
Mereka meminta proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan pengeroyokan dihentikan karena sebelumnya telah terjadi kesepakatan damai antara para pihak.
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat terhadap sejumlah nelayan yang dilaporkan ke kepolisian setelah menangkap terduga pelaku pemotongan tali jangkar kelong di perairan Berakit.
Perwakilan nelayan Berakit, Ahmad Jais, mengatakan kasus hilangnya kelong akibat pemotongan tali jangkar telah berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, pelaku baru berhasil diketahui dalam kejadian terakhir.
“Selama ini memang tidak pernah dapat pelakunya. Masyarakat sudah lama resah karena kejadian ini berulang,” kata Ahmad Jais saat aksi berlangsung.
Menurut dia, setelah terduga pelaku diamankan warga, telah dilakukan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan damai secara lisan di Pos Bhabinkamtibmas Desa Berakit.
Pertemuan itu disebut disaksikan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Ahmad Jais menilai kesepakatan tersebut seharusnya menjadi dasar penyelesaian persoalan sehingga tidak perlu berlanjut ke proses hukum.
Meski demikian, salah seorang nelayan Berakit dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi saat penangkapan terduga pelaku.
Kondisi itu memicu kekecewaan warga yang merasa selama ini menjadi korban kehilangan kelong.
“Kami akan terus mengawal proses ini. Harapan kami persoalan dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan kesepakatan damai yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Kepala Desa Berakit, M. Darussalam, mengatakan dalam beberapa waktu terakhir sedikitnya empat kelong milik nelayan dilaporkan hilang setelah tali jangkar dipotong.
Dari jumlah tersebut, dua kelong berhasil ditemukan, sementara dua lainnya masih belum diketahui keberadaannya.
Menurut Darussalam, pelaku dalam kasus terakhir berasal dari Desa Mantang dan telah mengakui perbuatannya saat proses mediasi berlangsung.
“Mereka mengakui telah memotong tali kelong tersebut,” kata Darussalam.
Ia menjelaskan, setelah kejadian itu terjadi, perwakilan masyarakat Desa Mantang meminta penyelesaian secara damai.
Mediasi kemudian dilakukan di Pos Bhabinkamtibmas Berakit dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Darussalam berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian yang telah disepakati dan menjaga hubungan baik antarwarga di kedua desa.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, proses hukum terkait laporan yang telah masuk ke kepolisian masih berlangsung. (*)












