BintanHeadline

Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Bintan Mulai Petakan Pelanggaran Prioritas

×

Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Bintan Mulai Petakan Pelanggaran Prioritas

Sebarkan artikel ini
Polres Bintan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Ruang Rapat Utama Polres Bintan, Jumat, (5/6/2026)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Polres Bintan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Ruang Rapat Utama Polres Bintan, Jumat, 5 Juni 2026.

Latihan tersebut diikuti personel yang akan terlibat dalam operasi kepolisian yang dijadwalkan berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau dan seluruh polres jajaran.

Wakapolres Bintan Kompol Ahmad Rudi Prasetyo mengatakan Latpraops bertujuan menyamakan pemahaman seluruh personel mengenai sasaran operasi, pola bertindak, hingga mekanisme pelaporan selama pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Dua Pegawai Tempat Hiburan di Batam Ditangkap Polisi Edarkan Ekstasi dan Vape Narkotika

“Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi ini, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran operasi, cara bertindak, serta sistem pelaporan sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ahmad Rudi.

Menurut dia, Operasi Patuh Seligi merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Dalam operasi tersebut, kepolisian akan memfokuskan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga :  Sabu Seberat 925,24 Gram Dimusnahkan, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Di antaranya penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Selain penegakan aturan, Polres Bintan juga menekankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh Seligi 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Kepolisian berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan membangun budaya berkendara yang lebih aman.

Baca Juga :  Bupati Bintan sikapi penetapan UMK

Polres Bintan mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara serta selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *