Tanjungpinang

Sidang Pengangkatan 19 Anak, PLH Kadinsos Kepri Yeni: Ini Salah Satu Agenda Besar

×

Sidang Pengangkatan 19 Anak, PLH Kadinsos Kepri Yeni: Ini Salah Satu Agenda Besar

Sebarkan artikel ini
Dinas Sosial Provinsi Kepri, menggelar sidang Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA), Rabu (7/6/2023) di Kantor Dinas Provinsi Kepri, Dompak.F-Istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dinas Sosial Provinsi Kepri, menggelar sidang Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA), Rabu (7/6/2023) di Kantor Dinas Provinsi Kepri, Dompak.

Sidang yang dihadiri oleh sejumlah anggota tim PIPA tersebut, dibuka oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kepri, Yeni Ardianti.

Yeni yang juga menjabat Sekdissos Dinsos Kepri itu mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya, kepada tim PIPA dan tamu undangan yang sudah bersedia hadir pada sidang ini.

“Sidang PIPA ini merupakan salah satu agenda yang besar bagi Dinsos Kepri,” sebutnya.

Menurutnya, sidang PIPA ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti permohonan anak, yang telah diusulkan oleh 19 Calon Orang Tua Anak (COTA).

Ia pun berharap, semoga sidang ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan diharapkan, 19 COTA ini mendapatkan izin untuk pengadopsian anak.

“Hasil sidang ini nanti akan dibawa Dinsos ke Pak Gubernur untuk pengurusan SK izin pengangkatan anak,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, setelah menerima SK Gubernur, maka Dinsos mengeluarkan surat rekomendasi pengangkatan anak kepada Pengadilan Agama (jika beragama Islam) dan Pengadilan Negeri (jika non-muslim).

“Jadi, mau ngangkat anak bukan semudah itu, tapi harus ada regulasi yang diikuti,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kepri, Siti Maryam menambahkan, adapun rincian 19 COTA yang mengadopsi anak tersebut, di antaranya 2 anak dari Kabupaten Bintan, 2 anak dari Anambas, 4 anak dari Kabupaten Karimun, 9 anak dari Kota Batam.

“Dua anak dari Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

Menurut Siti, sebelum sidang ini dilakukan, pihak Dinsos Kepri terlebih dahulu melakukan kunjungan ke rumah COTA, untuk mengetahui perkembangan anak selama dalam pengasuhan.

“Karena sebelum disidang, anak-anak tersebut harus diasuh terlebih dahulu selama 6 bulan,” tukasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *