BintanHeadline

Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional IHYA 2026

×

Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional IHYA 2026

Sebarkan artikel ini
Bintan Timur, Kabupaten Bintan, meraih penghargaan Terbaik 1 nasional dalam Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id — Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, meraih penghargaan Terbaik 1 nasional dalam Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Lembaga Pengelola Sentra IKM Pendukung Industri Halal Terbaik.

Penghargaan diserahkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Pengawas Koperasi Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop, Dian Erfanita, dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Agus mengatakan IHYA tidak hanya ditujukan sebagai ajang pemberian penghargaan, tetapi juga untuk mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan industri halal nasional.

Baca Juga :  Rahma Minta Seluruh OPD Evaluasi Realisasi APBD dan Kejar DAK!

“IHYA tidak semata-mata merupakan sebuah penghargaan. Kami ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memacu agar semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Agus.

IHYA 2026 diikuti 1.091 peserta dari berbagai unsur ekosistem industri halal, mulai industri besar, industri kecil dan menengah (IKM), kawasan industri hingga lembaga jasa keuangan.

Setelah melalui verifikasi dokumen, self-assessment terhadap 374 peserta dan proses penjurian terhadap 97 peserta, rapat pleno pada 3 September 2026 menetapkan 22 penerima penghargaan.

Baca Juga :  RSBP Batam Perkuat Tata Kelola Layanan Lewat Pengukuhan Pejabat Unit

Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop dinilai memiliki sejumlah keunggulan dalam mendukung ekosistem industri halal.

Di antaranya pendampingan sertifikasi halal bagi anggota, penerapan standar kebersihan produksi, penguatan kelembagaan serta upaya mengintegrasikan sertifikasi halal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dian Erfanita mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi bagi para pengrajin yang selama ini menjaga kualitas produk dan proses produksinya.

“Mereka yang setiap hari menjaga kualitas, kebersihan, dan kehalalan. Dan ini harus terus dijaga serta dipertahankan mengingat penilaian ini dilaksanakan setiap tahun,” jelas Dian.

Baca Juga :  Pemko Beri Kuasa Khusus Kejari Tanjungpinang Buat Penyelesaian Aset dengan PT. BIS

Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu bagi pengelola dan pelaku IKM di Bintan untuk mempertahankan standar produksi sekaligus memperkuat penerapan industri halal.

Capaian Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop juga diharapkan menjadi referensi bagi sentra IKM lainnya di Bintan dan Kepulauan Riau dalam mengembangkan ekosistem industri halal.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *