HeadlineTanjungpinang

Rutan Tanjungpinang Libatkan Polisi dan BNN Razia Kamar WBP

×

Rutan Tanjungpinang Libatkan Polisi dan BNN Razia Kamar WBP

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian, yakni Paviliun Bilik Madah Berbudi Kamar 01, Paviliun Tunjuk Ajar 02 dan 06, serta Paviliun Bunga Puteri Malu. F-Istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Rutan Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif Narkoba Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang menggelar razia gabungan kamar hunian dan tes urine terhadap warga binaan serta pegawai, Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan itu dilakukan usai apel dan ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Razia tersebut melibatkan sejumlah aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang, Koramil 01/Tanjungpinang, serta Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Bakal Di-Back Up TNI, Kejati Kepri Tinggal Tunggu MoU dengan Pangdam

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari ikrar pemasyarakatan bersih sekaligus arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan barang terlarang.

“Dalam razia kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” kata Alanta dalam konferensi pers.

Petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian, yakni Paviliun Bilik Madah Berbudi Kamar 01, Paviliun Tunjuk Ajar 02 dan 06, serta Paviliun Bunga Puteri Malu.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Usai Curi Kabel Milik Hotel

Dari hasil razia, petugas hanya menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian, seperti alat cukur, pemantik gas, dan parfum berbahan kaca.

Selain razia, tes urine juga dilakukan terhadap 24 warga binaan yang dipilih secara acak dan 10 pegawai Rutan.

Pemeriksaan berlangsung di Klinik Pratama Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan pengawasan petugas BNN Kota Tanjungpinang.

Menurut Alanta, seluruh hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

Ia menyebut hasil tersebut menjadi bukti komitmen Rutan Tanjungpinang dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Program Pembinaan Rutan Batam Berbuah Manis, 300 Ikat Selada Dibagikan ke Masyarakat

Alanta menambahkan, pengawasan rutin juga dilakukan melalui program One Day One Room Inspection yang diterapkan petugas di lingkungan Rutan.

Program itu disebut sebagai langkah pencegahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban kamar hunian tetap terjaga.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Tanjungpinang berharap sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat terus diperkuat guna mendukung program akselerasi pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Penulis: Indra
Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *