Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Persoalan pangalihan rute yang dilakukan Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) PT Pelabuhan Kepri, Kapal MV Lintas Kepri melalui jalur pelabuhan Sri Bintan pura (SBP) Tanjungpinang – Lingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan kinerja oleh APIP Kepri.
Kadis Kominfo Kepri, Hasan mengatakan, soal pengalihan kapal yang merubah rute jalur ke Malaysia tidak jadi dilakukan.
Pasalnya, Gubenur Kepri Ansar Ahmad tetap dengan tujuan awalnya, yakni mengutamakan pelayanan secara konektivitas antar pulau.
“Kapal itu keperluan masyarakat Lingga. Gubernur meminta kembali dialihkan sesuai peruntukkannya,” jelas Hasan, di halaman SMK N 1 Bintan Utara, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi BUP Kepri. Karena apapun itu, pelayanan konektivitas antar pulau harus dikembalikan seperti semula.
“Untuk hasil pertemuan terkait pengalihan rute akan menunggu hasil audit. Apapun itu, audit tidak hanya soal anggaran tapi juga audit kinerja,” terangnya.
Terkait pengalihan rute, Hasan menuturkan bahwa Gubernur Kepri memperbolehkan.
Namun tetap memprioritaskan warga lingga dan itu sesuai BUP yang tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga membantu warga.
“Jika memang harus disubsidikan untuk kebutuhan warga itu bisa saja dilakukan dan bisa dilakukan evaluasi,” ungkapnya.