HeadlineTanjungpinang

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan KPR Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Tanjungpinang

×

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan KPR Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan/f-ga-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang bersama Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung kepemilikan rumah bagi pekerja, Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center itu dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Iwan Kurniawan, Branch Manager BTN Kantor Cabang Tanjungpinang Eddy Prabudi Telaumbanua, Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang Indra Bagus Wijaya, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau Kiki Wibisana, serta perwakilan 25 perusahaan dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai fasilitas pembiayaan perumahan yang dapat dimanfaatkan melalui program MLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Momen Spesial, Perayaan Natal di Gereja Katolik Tanjungpinang Dihadiri GP Ansor

Program tersebut diperuntukkan bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memenuhi persyaratan tertentu.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan program MLT merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja memiliki rumah yang layak.

“Program MLT ini merupakan salah satu manfaat tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah, baik melalui pembiayaan uang muka, kredit kepemilikan rumah maupun renovasi rumah,” kata Iwan.

Ia menjelaskan, fasilitas MLT diberikan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk wilayah Tanjungpinang dan Bintan, layanan tersebut disalurkan melalui BTN.
Program MLT mencakup tiga jenis pembiayaan.

Pertama, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan plafon maksimal Rp150 juta dan tenor hingga 30 tahun.

Baca Juga :  Gegara Sering Nonton Video Porno, Remaja 16 Tahun Nekat Merudapaksa Pelajar SD

Kedua, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon maksimal Rp500 juta dan tenor hingga 30 tahun.

Ketiga, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta dan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun.

Seluruh fasilitas pembiayaan tersebut dikenakan suku bunga sebesar 8,25 persen.

Branch Manager BTN Kantor Cabang Tanjungpinang, Eddy Prabudi Telaumbanua, mengatakan pihaknya siap mendukung program tersebut melalui layanan pembiayaan yang mudah diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami siap memberikan pendampingan dan layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memanfaatkan fasilitas MLT untuk memiliki rumah maupun melakukan renovasi rumah,” ujarnya.

Adapun syarat untuk memperoleh manfaat MLT antara lain telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran, serta peserta masih aktif membayar iuran hingga saat pengajuan.

Baca Juga :  Wali Kota Lis Lepas Jamaah Haji, Titip Doa untuk Kota Berkah

Selain itu, peserta harus belum memiliki rumah yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai, memenuhi ketentuan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memperoleh rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pengajuan MLT dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, maupun kantor layanan BTN di Tanjungpinang dan Bintan.

Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang memanfaatkan program MLT sebagai solusi kepemilikan rumah yang terjangkau dan berkelanjutan.

Penulis: Ga
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *