BintanHuKrimTanjungpinang

Pelarian Napi yang Kabur Berakhir, Zul Ditangkap di Bintan

×

Pelarian Napi yang Kabur Berakhir, Zul Ditangkap di Bintan

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian dan Rutan Tanjungpinang berhasil bekuk Zul Fauzan Rahman narapidana yang berhasil kabur/f-istimewa

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Zul Fauzan Rahman narapidana (Napi-red) yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Tanjungpinang pada 31 Oktober 2022 lalu kini berhasil dibekuk, Senin (14/11/2022).

Penangkapan terhadap Zul Fauzan Rahman atas sinergitas Rutan Kelas I Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan, sehingga berhasil menangkap napi yang melarikan diri.

Penangkapan tersebut dilakukan
di jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupten Bintan pukul 05.10 WIB.

Kepala rumah Tahanan (Karutan) Eri Eriawan mengatakan, Rutan terus berkomitmen mengevaluasi kinerja petugas meningkatkan pelayanan yang lebih baik, lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Google, Twitter dan Facebook Blokir Foto Anak yang Tak Pantas

“Dengan kejadian ini, kami akan memenuhi hak- hak warga binaan. Meski demikian kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk memperbaiki pelayanan kami serta mengembalikan kepercayaan masyarakat,” jelas Eriawan.

Eriawan juga menyebutkan, apresiasi yang tinggi pada Polres Bintan, Polresta Tanjungpinang atas kerjasamanya dalam proses penangkapan napi ini.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang telah berhasil menangkap narapidana yang melarikan diri,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *