Deltakepri.co.id|Bintan – Maraknya aksi pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) membuat kepolisian Polres Bintan dan jajarannya terus memburu dugaan para pelaku, Minggu 26 Juni 2022 Polsek Bintan timur ringkus dua (2) pelaku, Rabu (29/06)
Aksi pencurian yang terjadi kembali beraksi di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang yang mana penangkapan yang dilakuakn berhasil bekuk Dua orang pelaku.
Penangakapan Dua pelaku di Polsek Gunung Kijang dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) AKP Melki Sihombing dan pihaknya masih melakukan pengembangan dugaan adanya pelaku lainnya.
“Memang benar kita berhasil membekuk Dua pelaku curanmor namun saat ini kita masih lakukan pengembangn” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dikatakan Melki, penangkapan yang dilakukan ini merupakan kerjasama antara Polsek Gunung Kijang dan Satreskrim Polres Bintan. Atas penangkapan tersebut Pihak Polsek Gunung Kijang belum memberikan keterangan lebih rinci.
“Kita masih lakukan pengembangan untuk jelasnya nanti akan kita kabari jika semuanya berhasil di ungkap” katanya