Delta Kepri – Satlantas Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang melanggar aturan di Jalan Ketapang Kota Tanjungpinang (22/3).
“Lengkapi surat – surat kendaraan tertib lalu lintas, lengkapi alat – alat keselamatan dalam berkendara,” kata Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Mochammad Zulfikar, SIK, melalui KBO Lantas Iptu Ahmad Syaputra
Razia ini, kata Ahmad merupakan razia rutin untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Semoga dengan adanya razia ini angka kecelakaan di Kota Tanjungpinang dapat berkurang,” tutupnya. (Oppy)