BINTAN, deltakepri.co.id — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menghadiri upacara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, dan diikuti seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.
“Upacara pengambilan sumpah PNS menjadi agenda pertama dalam rangkaian kegiatan ini,” ucap Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap.
Prosesi ini pula, kata dia, menandai pengukuhan status kepegawaian para PNS yang akan mengemban tugas di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus peneguhan tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur negara.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
“Penandatanganan jadi simbol komitmen pimpinan satuan kerja dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelas Fauzi.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah, Aris Munandar dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan konsistensi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administratif.
“Melainkan perubahan budaya kerja yang harus diwujudkan secara nyata,” ujar Aris Munandar.
Kehadiran Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, dalam kegiatan tersebut juga turut mencerminkan dukungan penuh jajaran UPT terhadap agenda reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik,” tutupnya. (*)












