BINTAN, deltakepri.co.id — Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin, 28 September 2026.
RUPS-LB tersebut menyepakati sejumlah nama calon pengurus BRK Syariah. Mereka akan menjalani proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama. Sementara Arieta Aryanti PL dan Wachyono diusulkan sebagai calon Komisaris Independen.
Untuk jajaran direksi, Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Adapun posisi Direktur Dana dan Jasa belum memiliki nama calon yang diusulkan dalam RUPS-LB tersebut.
Seluruh nama yang disepakati pemegang saham selanjutnya akan disampaikan kepada OJK untuk mengikuti tahapan PKK.
Dengan demikian, nama-nama tersebut belum menjadi susunan definitif Komisaris dan Direksi BRK Syariah.
Selain membahas calon pengurus, RUPS-LB juga membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) tahun 2025.
Rapat turut membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terkait pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut keputusan para pemegang saham tersebut.
Ia berharap jajaran pengurus yang nantinya ditetapkan dapat memperkuat profesionalisme BRK Syariah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
“Kita berharap BRK Syariah bisa lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, misal akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah yang pengurusannya dipermudah. Bagi kami (Pemerintah Daerah), dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan, dan kesejahteraan,” kata Roby usai kegiatan.
Menurut Roby, BRK Syariah memiliki posisi strategis dalam memperluas akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dukungan perbankan, kata dia, diperlukan untuk mendorong pertumbuhan usaha serta membuka peluang ekonomi baru.
Roby berharap proses penetapan pengurus melalui regulator dapat berjalan sesuai ketentuan.
Setelah jajaran manajemen ditetapkan, BRK Syariah diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi sebagai bank milik daerah untuk mendukung pembangunan di Riau dan Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Bintan.
Penulis: Indra
Editor: Red












