HeadlineTanjungpinang

Tanjungpinang Siapkan Pengolahan Sampah Plastik Jadi Energi

×

Tanjungpinang Siapkan Pengolahan Sampah Plastik Jadi Energi

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan siap mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan mengembangkan pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar minyak.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, kota tersebut telah memiliki unit pengolahan sampah yang mampu mengubah plastik yang sulit terurai menjadi sumber energi alternatif.

Uji coba pengolahan itu, menurut dia, telah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup.

“Kita sudah uji coba pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar dan hasilnya dinyatakan aman serta layak digunakan,” kata Lis, Senin, 2 Februari 2026, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Dorong Optimalisasi Posyandu Lewat Gerakan Aktifkan 2026

Lis menjelaskan, proses pengolahan dilakukan melalui destilasi sampah plastik jenis polyethylene (PE), seperti plastik kemasan minyak goreng.

Dari setiap 10 kilogram sampah plastik, dapat dihasilkan sekitar enam hingga tujuh liter bahan bakar minyak, terdiri atas solar, minyak tanah, dan premium.

Menurut dia, produk solar yang dihasilkan bahkan telah diuji di laboratorium Sucofindo dan dinyatakan dapat digunakan untuk mesin diesel dengan tingkat oktan setara RON 92.

Lis menilai, upaya tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah sebagai bagian dari agenda nasional, baik untuk menjaga kebersihan lingkungan maupun mendukung ketahanan energi.

Baca Juga :  Gravis Tuding "Kejati Kepri Kondom Pejabat Kepri"

“Apa yang disampaikan Presiden sebenarnya sudah mulai kami lakukan, bagaimana sampah yang selama ini menjadi masalah bisa diolah menjadi produk bernilai ekonomi,” ujarnya.

Presiden Prabowo sebelumnya meminta pemerintah daerah untuk memperkuat penanganan sampah sekaligus menghidupkan kembali budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Menurut Lis, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menerapkan jadwal gotong royong rutin bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota.

Ke depan, Pemko Tanjungpinang berencana meningkatkan kapasitas produksi unit pengolahan sampah tersebut.

Lis tidak menutup kemungkinan pengembangan skala produksi agar bahan bakar hasil olahan sampah dapat dimanfaatkan sebagai alternatif energi di daerah.

Baca Juga :  Harga Ikan di Pasar Barek Motor Diduga Ditentukan Tauke

“Yang perlu kami lakukan selanjutnya adalah memperluas kapasitas dan memastikan pengelolaan ini berjalan berkelanjutan,” kata Lis. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *