AdvertorialBatamHeadline

DPRD Setujui Laporan APBD 2024, Amsakar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Profesional

×

DPRD Setujui Laporan APBD 2024, Amsakar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Profesional

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (3/7/2025).F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Kamis (3/7/2025).

Persetujuan ini disampaikan setelah Badan Anggaran DPRD menyelesaikan seluruh proses pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Koper Berisi 1,3 Kg Sabu Terdeteksi X-Ray di Bandara Tanjungpinang, Pemilik Buron

Berdasarkan regulasi tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah hari ini, Badan Anggaran DPRD telah menyetujui hasil pembahasan tersebut,” ujar Amsakar.

Lebih lanjut, Amsakar menyampaikan bahwa Pemko Batam menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan selanjutnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD selama proses pembahasan, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam dalam memperbaiki dan memperkuat pengelolaan keuangan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Amsakar Mulai Benahi Wajah Batam, Bundaran Raja Ali Marhum Disiapkan Jadi Ikon Baru Kota

“Kami berkomitmen memperbaiki dan memperkuat seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban APBD,” tegasnya.

Setelah penyampaian tanggapan Wali Kota, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Batam, yang turut disaksikan oleh seluruh hadirin yang hadir.

Persetujuan Ranperda ini menandai langkah maju dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemko Batam juga berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Raih Penghargaan LKPP, Nyanyang Ingin Tata Kelola Pengadaan Menular ke Tujuh Daerah

Penulis : Deny
Editor : Tahan Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *