JAKARTA, deltakepri.co.id — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai Provinsi dengan Kinerja Penuh.
Penghargaan itu diberikan atas kinerja Pemprov Kepri dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura dalam Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) 2026 di Plaza Gedung LKPP, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
LKPP memberikan apresiasi tersebut karena Pemprov Kepri dinilai berperan dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang proaktif, termasuk mendukung dan membimbing UKPBJ kabupaten dan kota di wilayah Kepulauan Riau.
Kepri menjadi salah satu dari lima pemerintah provinsi yang mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung UKPBJ di daerah hingga mencapai tingkat kematangan Proaktif.
Capaian itu dinilai penting bagi Kepri yang memiliki karakter sebagai provinsi kepulauan sekaligus wilayah perbatasan.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan belanja daerah berlangsung efektif, efisien, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Rakor UKPBJ 2026 mengangkat tema “Pengadaan Tanpa Batas”. Tema tersebut mencerminkan perubahan pendekatan dalam pengadaan pemerintah yang tidak hanya menekankan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga kualitas belanja dan dampaknya bagi masyarakat.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan transformasi pengadaan perlu didukung kolaborasi, inovasi, dan pemanfaatan teknologi digital.
Menurut dia, proses tersebut tetap harus berlandaskan integritas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Salah satu pendekatan yang dibahas dalam pengadaan strategis adalah konsolidasi paket pengadaan. Skema tersebut dinilai dapat menciptakan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas belanja pemerintah.
Di Kepulauan Riau, peran Pemprov dalam membimbing UKPBJ kabupaten dan kota menjadi penting karena wilayah tersebut terdiri atas tujuh kabupaten dan kota dengan karakteristik yang berbeda.
Wilayah tersebut mencakup kawasan perbatasan seperti Natuna dan Kepulauan Anambas serta pusat pertumbuhan ekonomi seperti Batam, Bintan dan Tanjungpinang.
Nyanyang mengapresiasi penghargaan yang diberikan LKPP. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai dorongan bagi Pemprov Kepri untuk terus memperbaiki tata kelola pengadaan.
“Terima kasih kepada LKPP atas penghargaan yang diberikan kepada Provinsi Kepulauan Riau. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah,” ujar Nyanyang.
Ia berharap capaian tersebut dapat diikuti pemerintah kabupaten dan kota di Kepri.
“Kita berharap prestasi ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi juga menular kepada tujuh kabupaten dan kota di Kepulauan Riau,” katanya.
Nyanyang menegaskan, penguatan tata kelola pengadaan diperlukan agar setiap anggaran pemerintah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ke depan, Pemprov Kepri mendorong UKPBJ tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana proses pengadaan.
Unit tersebut diharapkan berkembang menjadi mitra strategis pimpinan sejak tahap perencanaan, sehingga kebutuhan pemerintah dapat dirancang lebih tepat, efisien, dan berorientasi pada hasil. (*)












