TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad resmi melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Rabu (5/11/2025) sore di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 106.2.2.6./8738/SJ tertanggal 30 Oktober 2025 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan, penunjukan penjabat Sekda dilakukan menyusul purnatugasnya Adi Prihantara sebagai Sekda definitif.
Jabatan Pj Sekda dapat diemban maksimal selama tiga bulan sembari menunggu proses penetapan Sekda definitif oleh pemerintah pusat.
“Masa ini akan kita gunakan untuk mengusulkan Sekda definitif ke pemerintah pusat. Yang penting, kegiatan pemerintahan tidak boleh stagnan,” ujar Ansar.
Ansar menilai penunjukan Luki Zaiman Prawira bukan tanpa alasan. Menurutnya, Luki memiliki rekam jejak yang baik, terutama dalam hal komunikasi dan koordinasi lintas instansi.
“Track record-nya cukup baik, terutama dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak. Harapan saya, beliau bisa mengoordinasikan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kepri Luki Zaiman Prawira menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan.
Ia bertekad menjaga kelancaran koordinasi dan aktivitas pemerintahan di seluruh OPD.
“Tugas utama saya adalah mengoordinir seluruh aktivitas pemerintahan dan mempersiapkan proses penetapan Sekda definitif. Mohon doa agar semua berjalan lancar dan pemerintahan tetap solid,” tuturnya.
Penulis: Indra
Editor: Red












