Bintan

Adittya Pratama Dilantik Jadi Ka.KPLP Lapas Narkotika Tanjungpinang

×

Adittya Pratama Dilantik Jadi Ka.KPLP Lapas Narkotika Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Adittya Pratama resmi dilantik, di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Senin, (20/4/2026)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id— Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kini memiliki Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) yang baru.

Adittya Pratama resmi dilantik dalam upacara pengambilan sumpah jabatan manajerial yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Senin, 20 April 2026.

Pelantikan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-627.SA.03.03 Tahun 2026.

Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama serta rohaniwan.

Baca Juga :  Tiga Tahun Buron, Tersangka Korupsi Jembatan di Bintan Ditangkap di Kendari

Penunjukan Adittya sebagai Ka.KPLP diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, terutama dalam pengawasan terhadap warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan posisi Ka.KPLP memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Jabatan Ka.KPLP sangat vital. Kami berharap pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” kata Fauzi.

Pelantikan ini juga merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Gunakan Mobil Rental, 3 Eks Karyawan PT. BAI Curi 50 Kg Tembaga

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *