BintanHuKrim

Gunakan Mobil Rental, 3 Eks Karyawan PT. BAI Curi 50 Kg Tembaga

284
×

Gunakan Mobil Rental, 3 Eks Karyawan PT. BAI Curi 50 Kg Tembaga

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menunjukan barang bukti mobil rental 3 pelaku dalam aksi pencurian 50 kg tembaga milik PT. BAI di Mapolsek Gunung Kijang, Selasa (18/10/2022), f/istimewa-Polsek Gunung Kijang

Deltakepri.co.id|Bintan – Polsek Gunung Kijang bekuk 3 pelaku pencurian, S (23), NA (50) dan MA (28) ketiganya diketahui merupakan eks karyawan subkon di PT Bintan Aluminas Indonesia (BAI).

Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono mengatakan, setelah pihak PT BAI melaporkan kejadian pencurian. Personil Polsek Gunung Kijang langsung lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.

“Ketiga pelaku merupakan mantan karyawan PT BAI,” kata Iptu Sugiono, Selasa, (19/10/2022).

Pelaku melancarkan pencurian dengan modus menggunakan ID Card lama untuk bisa masuk kawasan PT BAI.

ID Card itu merupakan milik para tersangka yang belum dikembalikan ke perusahaannya dulu setelah berhenti bekerja.

“Masing – masing tersangka memiliki id card yang mana id card tersebut dimiliki oleh pekerja di dalam termasuk tersangka,” ungkapnya.

Dari aksi tersebut, tersangka mencuri kepingan tembaga seberat 50 kilogram di dalam kawasan PT BAI.

Saat melakukan aksi ini, sambungnya dua pelaku menggunakan sepeda motor yang betugas sebagai pengambil kepingan tembaga.

Sebanyak 22 keping barang curian itu diangkut dan dimasukan ke dalam mobil rental kemudian tersangka S otak pelaku, berusaha membawa kepingan tembaga dengan mobil ke luar kawasan.

“Ketiga tersangka memiliki tugas masing-masing sehingga berhasil membawa kabur puluhan kepingan tembaga dari dalam perusahaan PT BAI” terangnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Mapolsek Gunung Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 363 ayat 1 ke 4 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara,” cetusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *