BintanKesehatan

Kemenkes Umumkan Stop Konsumsi Obat Sirup Untuk Anak Balita

×

Kemenkes Umumkan Stop Konsumsi Obat Sirup Untuk Anak Balita

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama Af Isnaeni-f/istimewa-Yuli

Deltakepri.co.id|Bintan – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bintan, dr. Gama Af Isnaeni melakukan pemantauan khusus kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Kabupaten Bintan, Rabu (19/10/2022).

Hal tersebut mengantisipasi adanya Penyakit Atypical Progressive Acute Kidney Injury (gagal ginjal akut progresif atipikal) pada anak terutama balita.

Sesuai surat Plt Dirjen Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan 18 Oktober 2022 menyikapi peningkatan kasus gangguan ginjal akut atipikal.

Para orang tua harus memperhatikan gejala mula sepertinya menurunnya volume/frekuensi urine atau tidak ada urine baik dengan gejala demam atau tanpa demam.

Baca Juga :  UPTD Puskesmas Lakukan Pengecekan Kesehatan Lingkungan di Rutan Tanjungpinang

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama Af Isnaeni menyampaikan jika pihaknya sedang memantau kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di Kabupaten Bintan.

“Saat ini kita sedang melakukan pemantauan kasus adanya penggunaan sirup untuk anak usia balita,” ungkap dr. Gama.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, kata dia, mengimbau masyarakat menghentikan sementara waktu penggunaan obat-obat berbentuk sirup hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah.

“Untuk obat jenis sirup saat ini sementara untuk tidak diperbolehkan dikonsumsi bahkan, kepada seluruh apotek juga tidak diperkenankan menjual obat sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” terangnya.

Baca Juga :  Soal Sirup Anak, Kapolresta Tanjungpinang: Waspada Boleh, Tapi Tidak Perlu Panik

Berkaitan dengan penggunaan obat sirup yang dilarang, Dinkes Bintan kata Gama masih menunggu isntruksi lebih lanjut dari Kementrian Kesehatan RI.

“Kita menunggu arahan pusat terkait obat-obatan tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, di Provinsi Kepri sudah ditemukan 3 kasus gagal ginjal akut progresif atipikal terhadap anak yang berasal dari Kabupaten Karimun dan Kota Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *