TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025).
Lis menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan tahapan awal menata arah pembangunan kota ke depan.
“Dokumen ini bukan sekadar perencanaan, tapi gambaran harapan dan semangat perubahan untuk Tanjungpinang lima tahun mendatang,” kata Lis di hadapan DPRD.
RPJMD disusun secara partisipatif melalui Musrenbang, konsultasi publik, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan provinsi dan nasional.
Visi besar yang diusung adalah “Tanjungpinang BIMASAKTI”, dengan 5 misi dan 9 program prioritas pembangunan.
Beberapa program unggulan mencakup pembangunan infrastruktur, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, penguatan pelayanan publik berbasis digital, hingga pelestarian budaya dan lingkungan hidup.
Lis juga memaparkan arah pembangunan tiap tahun:
2026: Bangun fondasi kota cerdas berbasis budaya.
2027: Fokus inovasi dan integrasi pembangunan.
2028: Revitalisasi dan kolaborasi multipihak.
2029: Dorong kemandirian ekonomi dan daya saing.
2030: Konsolidasikan capaian menuju keunggulan daerah.
Di akhir pidatonya, Lis mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat mendukung RPJMD sebagai dasar pembangunan.
“Perubahan butuh kolaborasi. Mari kita melangkah bersama untuk Tanjungpinang yang lebih maju,” tutupnya.
Penulis : Indra
Editor : Red