TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri wisuda ke-26 sarjana dan pascasarjana Universitas Maritim Raja Ali Haji yang digelar di Kampus Dompak, Sabtu, 28 Maret 2026.
Sebanyak 478 wisudawan dikukuhkan, terdiri dari lulusan lima fakultas dan program pascasarjana.
Rinciannya meliputi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebanyak 121 orang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 101 orang, Fakultas Ekonomi, Bisnis, dan Manajemen 90 orang, Fakultas Teknik dan Teknologi Kelautan 58 orang, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan 51 orang, serta Pascasarjana 57 orang.
Dalam sambutannya, Ansar menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia di tengah perkembangan teknologi pada era Society 5.0.
“Teknologi hanyalah alat, manusialah yang menentukan arah pemanfaatannya. Pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk masa depan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan makna prosesi pemindahan tali toga sebagai simbol perubahan status dari mahasiswa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Menurut Ansar, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai kebijakan, termasuk alokasi anggaran pendidikan sebesar 21 persen dari APBD serta program beasiswa bagi mahasiswa.
Sejak 2022 hingga 2025, pemerintah daerah telah menyalurkan beasiswa dengan total Rp2,99 miliar kepada 1.187 mahasiswa.
Selain itu, Pemprov Kepri juga mendorong kolaborasi internasional serta penguatan perguruan tinggi guna mengembangkan pusat unggulan pendidikan maritim di kawasan ASEAN.
Ansar menyebut sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepulauan Riau meningkat dari 79,89 pada 2024 menjadi 80,53 pada 2025.
Pertumbuhan ekonomi juga mencapai 6,94 persen, sementara tingkat pengangguran menurun menjadi 6,35 persen.
“Ini merupakan hasil kerja bersama yang perlu terus kita jaga dan tingkatkan,” kata Ansar.
Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Penulis: Indra
Editor: Red












