TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaannya melalui kegiatan kerja perkebunan yang berlangsung di area branggang tembok lapas.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja), Kepala Subseksi Sarana Kerja, dan staf terkait melakukan kontrol langsung ke lokasi, Rabu (11/6/2025), untuk memantau aktivitas warga binaan dalam merawat kebun yang berada di dalam area lapas.
Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program pembinaan agar tetap berjalan sesuai aturan.
Pengawasan dilakukan guna menjaga ketertiban, mencegah pelarian, penyelundupan barang terlarang, serta memastikan kegiatan berjalan efektif dan bermanfaat.
Kasi Giatja Lapas Tanjungpinang menegaskan bahwa pengawasan ini juga bertujuan menilai kualitas kerja, memberikan arahan langsung, serta membimbing warga binaan agar mampu mengembangkan keterampilan pertanian yang bermanfaat bagi masa depan mereka setelah bebas nanti.
“Program ini menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan. Mereka bukan hanya sekadar menjalani hukuman, tetapi juga dibekali keterampilan produktif,” ungkap salah satu petugas pembinaan.
Adapun warga binaan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif, yakni telah menjalani masa pidana minimal sepertiga dari total hukuman serta dinyatakan layak melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Program pembinaan ini merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan berkelanjutan dan pemberdayaan narapidana secara nyata. (DK)