BintanHuKrim

Usai Warga Gelar Aksi Damai, Kini Kejari Bintan Terima Laporan Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning

×

Usai Warga Gelar Aksi Damai, Kini Kejari Bintan Terima Laporan Dugaan Korupsi Desa Lancang Kuning

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan Fajrian Yustiardi

Deltakepri.co.id|Bintan – Kejaksaan Negeri Bintan menerima laporan masyarakat tentang dugaan kasus korupsi Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan terkait dengan pengadaan dan penggemukan Sapi, pengadaan Sarang dan pengembang biakan Madu Kelulut dan pengadaan Bibit Kelapa Gajah melalui anggaran APBDes.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan Fajrian Yustiardi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi tersebut.

Akan tetapi, kata Fajrian, pemilihan Kepala desa (Kades) sedang berlangsung, sehingga untuk melakukan pengumpulan keterangan (Pulbaket) bakal dilakukan di bulan September nanti.

“Kita menghindari konflik politik, perkara muncul saat jelang pilkades,” jelas Fajrian, di ruang kerjanya, Selasa, (30/08/2022).

Ia menyebutkan, selain sedang berlangsungnya Pilkades, Kejari Bintan juga sedang dalam suasana pergantian pimpinan.

“Kita akan menunggu arahan pimpinan yang baru. Intinya kita terima laporan dulu dari masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan menggelar aksi damai di kantor Desa Lancang Kuning. Aksi tersebut dilakukan terkait permasalahan pengadaan Sapi, pengembangan Madu Kelulut dan pengadaan Kelapa, Senin (15/08/2022).

“Jika memang program desa tersebut ada sejak pengadaan jelas sudah berkembang, kalau gagal jelas ada kepastiannya,” tanya salah satu warga Desa Lancang Kuning dalam aksi yang digelar di kantor Desa tegas Sugito alias Bejo.

Bejo menanyakan soal program peningkatan ekonomi masyarakat itu, apakah saat perencanaan melibatkan masyarakat atau tidak.

“Hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dan pekembangannya seperti apa. Anehnya, setiap ditanya warga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan,” tanyanya.

“Program peningkatan ekonomi warga, namun kenyataan tidak sesuai dengan program yang ada. Kita meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan permasalahan ini. Ini permasalahan yang sebagian besar diketahui oleh masyarakat, belum lagi program-program lainnya,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui informasi yang berhasil dihimpun, pengadaan sapi ada dua tahap, tahap pertama Rp120 juta, tahap dua Rp130 juta untuk 20 ekor sapi.

Selain itu, pembangunan kandang sapi Rp130 juta, pengembangan lebah madu kelulut Rp 350 juta dan budidaya lebah madu kelulut Rp 260 juta.

Penggemukan dan pengembangam sapi Rp 250 juta. Hal tersebut sesuai dengan Rancangan RPJM Desa tahun 2016 hingga 2021.

Sementata itu, Pj Kepala Desa Lancang Kuning, Federic Van Resha mengatakan selama menjabat ia mengaku bahwa pengadaan Kelapa, Madu Kelulut dan Sapi, diberdayakan oleh BUMDes.

Dikatakannya, untuk madu dan Kelapa lokasinya di sekitar rumah mantan Kades Kholili Bunyani dan untuk sapi di Toapaya.

Kemudian, lanjutnya, untuk sapi, karena masalah kesiapan BUMDes hingga pengembangan ada kendala, saat itu pihaknya berinisiatif dititipkan ke penyedia sapi yang berjumlah 20 ekor di antaranya, sapi jantan 8 ekor dan betina 12 ekor. Namun pada waktu pengelolaan ada 2 sapi yang mati dan sudah dilaporkan, saat ini tersisa 18 ekor.

“Sudah dilakukan pengecekan terhadap sapi masih ada, kedepan aset yang tidak berada di desa akan ditarik kembali ke Lancangkuning,” terang Pj Kades Lancang Kuningan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *