BATAM, deltakepri.co.id — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan penguatan kinerja yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam arahannya menegaskan bahwa 2026 harus menjadi tahun implementasi kerja nyata, bukan sekadar perencanaan.
Ia meminta seluruh satuan kerja meningkatkan kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas.
“Tahun ini harus menjadi momentum pembuktian kinerja. Setiap program dan kebijakan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Menteri dalam penguatan awal tahun tersebut.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dipandang sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral seluruh pimpinan dan pegawai dalam melaksanakan target yang telah ditetapkan kementerian.
Komitmen ini sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja sepanjang tahun berjalan.
Kegiatan tersebut mengusung tema “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan Prima”.
Seluruh jajaran, termasuk Rutan Kelas IIA Batam, mengikuti kegiatan secara daring sebagai bagian dari konsolidasi nasional awal tahun.
Melalui penguatan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan arah kebijakan tahun 2026 yang berfokus pada profesionalisme aparatur, penguatan integritas, serta peningkatan mutu layanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Penulis: Deni
Editor: Indra












