HeadlineTanjungpinang

Supardiono Pimpin Karang Taruna Tanjungpinang Periode 2025-2030

×

Supardiono Pimpin Karang Taruna Tanjungpinang Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
Pengurus Karang Taruna dikukuhkan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Jumat, (25/9/2026)/f-indra-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Supardiono dipercaya memimpin Karang Taruna Kota Tanjungpinang periode 2025-2030.

Pengurus baru dikukuhkan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Jumat, 25 September 2026.

Supardiono mengatakan kepengurusan baru dihadapkan pada tantangan untuk kembali meningkatkan semangat organisasi setelah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan aktivitas.

Menurut dia, kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang perlu dijadikan bahan evaluasi.

“Kondisi kira-kira 2-3 tahun lalu mengalami penurunan karena memang itulah dinamika berorganisasi, bahwa ada yang tidak diketahui,” ujar Supardiono.

Baca Juga :  Walikota Rahma Serahkan Kartu Kendali Gas 3Kg Untuk Masyarakat

Ia berharap kepengurusan periode 2025-2030 dapat membawa Karang Taruna Tanjungpinang menjadi lebih aktif dibandingkan periode sebelumnya.

Supardiono juga menilai perkembangan teknologi dan digitalisasi membuka peluang bagi organisasi kepemudaan untuk memperluas regenerasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Tentunya dengan kondisi di era digitalisasi, kita tahu bagaimana generasi dan seluruh pengurus merekrut anggota baru untuk kelurahan dan kecamatan se-Kota Tanjungpinang,” katanya.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan Karang Taruna memiliki peran dalam mendorong keterlibatan generasi muda dalam kehidupan sosial dan pembangunan.

Baca Juga :  UNIBA Gelar Seminar Nasional Bahas SDM Lokal Hadapi UU Cipta Kerja

Ia menjelaskan filosofi bunga teratai pada lambang Karang Taruna sebagai gambaran generasi muda yang sedang tumbuh dan berkembang.

“Lambangnya ada bunga teratai yang mulai mekar di sini, melambangkan unsur generasi muda yang sedang tumbuh dan berkembang, memiliki kesadaran sosial, semangat, perhatian serta potensi untuk menjadi kekuatan pembangunan nasional,” kata Lis.

Menurut Lis, Karang Taruna juga memiliki sejumlah fungsi, antara lain mendorong generasi muda belajar bertanggung jawab, membangun kegiatan bersama yang bermanfaat, mengembangkan kehidupan bermasyarakat, serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  Walikota Rahma Gelar Dialog Bersama Nelayan

“Karang Taruna bagi generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, oleh dan milik generasi muda,” ujarnya.

Dengan kepengurusan baru, Karang Taruna Tanjungpinang diharapkan dapat memperkuat peran generasi muda melalui kegiatan sosial, pengembangan kapasitas, dan regenerasi organisasi di tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *