Deltakepri.co.id|Bintan – Warga Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, TR (42) nekat memergoki istrinya (ISB) bersama seorang yang diduga selingkuhannya MMM (23), di salah satu wisma, belum lama ini.
Kejadian berawal dari kecurigaan TR dengan tingkah laku istrinya, hingga akhirnya kecurigaan itu pun terbukti saat ia mendatangi wisma, 3 Januari 2023 di tempat sang istri dan selingkuhannya bermadu kasih di sebuah kamar yang disewa.
TR bersama rekan-rekannya memergoki istrinya sedang berada di dalam kamar dengan warga Kijang yang merupakan kekasih gelapnya.
Parahnya lagi, sang istri membawa anaknya yang masih balita saat ngamar di wisma itu.
Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menjelaskan, TR melaporkan kelakuan bejat istrinya ke Polsek Gunung Kijang setelah mendapati istrinya ngamar bareng selingkuhannya.
“Saat diintrogasi, keduanya mengakui sudah melakukan hubungan intim,” jelas Iptu Sugiono, Jum’at (27/1/2023).
Dari situ, TR tak terima dengan perlakuan istri dan selingkuhannya. TR pun langsung membuat laporan polisi.
“Pelapor dan rekan-rekannya yang memergoki istrinya sedang di kamar bersama MMM,” cetusnya.
Sugiono menyampaikan, jika keduanya disangkakan Pasal 284 KHUP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan.