HeadlineTanjungpinang

SOTK Baru Tanjungpinang Menunggu Pemprov Kepri, Sekda Misni Jadi Kunci dalam Pembahasan

×

SOTK Baru Tanjungpinang Menunggu Pemprov Kepri, Sekda Misni Jadi Kunci dalam Pembahasan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat diwawancarai di Kantor Wali Kota, Senggarang, Selasa (9/6/2026)/f-indra-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Tanjungpinang memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan sejumlah rancangan produk hukum terkait penataan organisasi perangkat daerah (OPD) telah diajukan untuk dibahas bersama Pemprov Kepri.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ibu Misni selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Untuk empat OPD mudah-mudahan dapat segera dibahas. Jika sudah selesai, empat OPD ini bisa dituntaskan terlebih dahulu, sementara yang lainnya akan kami finalisasi secara bertahap,” kata Zulhidayat, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga :  250 Warga Binaan dan Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menurut dia, setiap produk hukum daerah yang berkaitan dengan kelembagaan pemerintah wajib melalui proses pembahasan bersama pemerintah provinsi serta harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Karena itu, percepatan penyelesaian SOTK juga bergantung pada jadwal pembahasan yang tersedia di tingkat provinsi.

“Semua produk hukum memang harus dibahas bersama Pemprov Kepri dan melalui harmonisasi Kementerian Hukum. Kami juga memahami bahwa Pemprov tidak hanya melayani Tanjungpinang, tetapi seluruh kabupaten dan kota di Kepri,” ujarnya.

Zulhidayat optimistis empat produk hukum yang saat ini menjadi prioritas dapat diselesaikan dalam bulan Juni 2026.

Baca Juga :  Motor Dicuri di Pasar Ikan, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah pada Malam yang Sama

Meski demikian, penerapan struktur baru belum dapat dilakukan sebelum seluruh penataan organisasi perangkat daerah selesai secara menyeluruh.

“Mudah-mudahan empat produk hukum ini selesai pada bulan Juni. Namun implementasinya harus dilakukan secara bersamaan setelah seluruh OPD yang ditata melalui SOTK baru selesai seluruhnya,” kata dia.

Pemko Tanjungpinang saat ini terus melakukan finalisasi penataan kelembagaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

Setelah seluruh proses pembahasan dan harmonisasi selesai, struktur organisasi baru akan mulai dioperasikan secara serentak di seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Doa Bersama di Rumah Dinas, Lis Harap Keberkahan untuk Tanjungpinang

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *