BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3KB) menggelar Rapat Tim Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (24/11/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah, menangani korban, serta mendukung penegakan hukum terhadap kasus TPPO di wilayah Bintan.
Rapat diikuti oleh perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi terkait.
Sekda Ronny menegaskan pentingnya kesiapsiagaan tim mengingat posisi geografis Bintan yang berbatasan dengan negara tetangga dan memiliki mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga berpotensi dimanfaatkan untuk tindak perdagangan orang.
“Seluruh unsur yang tergabung dalam tim harus bergerak cepat, terkoordinasi dan memiliki SOP yang jelas. Setiap laporan atau temuan dari masyarakat wajib ditindaklanjuti tanpa penundaan,” tegasnya.
Ronny juga meminta agar masyarakat diberikan edukasi secara masif agar tidak mudah terjebak tawaran kerja yang bersifat penipuan dan berkedok perekrutan tenaga kerja.
Ia mengapresiasi DP3KB Bintan sebagai koordinator utama strategi pencegahan TPPO dan menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum, edukasi masyarakat, serta penguatan peran desa dan kelurahan sebagai lini terdepan.
DP3KB dalam rapat tersebut turut memaparkan agenda kerja yang mencakup evaluasi penanganan kasus sepanjang tahun, sinergi dengan Pos Pelayanan Terpadu, dan rencana sosialisasi terpadu bersama pihak kecamatan dan desa.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota Gugus Tugas TPPO untuk memperkuat langkah preventif, mempercepat mekanisme penanganan korban, dan meningkatkan ketegasan dalam penindakan pelaku perdagangan orang di Kabupaten Bintan.
Penulis: Indra
Editor: Red












