BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bintan Karya Bahari dalam Rapat Paripurna DPRD Bintan, Senin (24/11/2025) di Ruang Sidang Paripurna.
Bupati Bintan Roby Kurniawan, didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti, menjelaskan penyusunan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, dengan komitmen prinsip transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tahun 2026 merupakan awal pelaksanaan RPJPD 2025–2045 dan tahun pertama RPJMD 2025–2029. Kami fokus pada penguatan fondasi kesejahteraan berbasis potensi ekonomi, SDM, dan tata kelola yang berkualitas,” ujar Bupati.
Dalam pemaparan, disebutkan total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,022 triliun, turun 22,06 persen dibanding tahun sebelumnya.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat 5,33 persen menjadi Rp380,91 miliar.
Sebaliknya, transfer dari Pemerintah Pusat turun signifikan 36,53 persen menjadi Rp576,20 miliar, sedangkan transfer Provinsi naik menjadi Rp61,31 miliar.
Belanja daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, dengan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pembiayaan diarahkan untuk menutup defisit melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp35,27 miliar, sehingga APBD tetap seimbang tanpa SILPA,” tegas Roby.
Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat segera rampung sesuai batas waktu paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Selain APBD, Bupati juga menyampaikan Ranperda tentang Perseroda Bintan Karya Bahari, sebagai penyesuaian aturan berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang pembentukan BUMD Kepelabuhan PT Bintan Karya Bahari.
Menurutnya, posisi geografis Bintan sebagai gerbang ekonomi maritim Indonesia–Singapura–Malaysia memberikan peluang besar dalam pengembangan sektor pelabuhan, logistik, ekspor-impor, hingga industri maritim terpadu.
“Melalui pembentukan Perseroda ini, kami memastikan kepastian hukum penyelenggaraan usaha, peningkatan kualitas layanan dan jasa kepelabuhanan, optimalisasi kontribusi terhadap PAD, serta peluang keuntungan daerah,” jelasnya.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Karya Bahari kepada DPRD Bintan untuk pembahasan tahap lanjutan.
Bupati juga menutup sambutannya dengan pantun khas Melayu sebagai wujud pelestarian budaya daerah.
Penulis: Indra
Editor: Red












