BatamHeadline

RSBP Batam Sosialisasikan Jaminan Kecelakaan Kerja, Dorong Perlindungan Pekerja

×

RSBP Batam Sosialisasikan Jaminan Kecelakaan Kerja, Dorong Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait/f-bp-btm

BATAM, deltakepri.co.id — Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) menggelar sosialisasi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Habibie, Lantai 4 RSBP Batam, Rabu, 10 Juni 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan dunia usaha mengenai perlindungan pekerja melalui program JKK.

Sosialisasi dibuka oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang, perwakilan perusahaan, perangkat RT/RW, jajaran Kelurahan Tanjung Pinggir, serta instansi terkait.

Baca Juga :  Li Claudia Pimpin Peninjauan, BP Batam Mantapkan Solusi Drainase

Dalam sambutannya, Ariastuty mengatakan Kota Batam merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditopang sektor industri, perdagangan, jasa, dan investasi.

Menurut dia, aktivitas ekonomi tersebut tidak terlepas dari kontribusi para pekerja yang setiap hari berperan menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Perlindungan terhadap pekerja merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan daerah,” kata Ariastuty.

Ia menjelaskan kerja sama antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi para pekerja.

Baca Juga :  BP Batam Jajaki Investasi Maritim Eropa, Batam Disiapkan Jadi Pusat Operasi

Karena itu, Ariastuty mengapresiasi kolaborasi yang selama ini terjalin antara kedua institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar layanan perlindungan tenaga kerja semakin optimal dan mampu menjangkau lebih banyak pekerja di Batam.

Melalui kegiatan sosialisasi itu, peserta diharapkan dapat memahami lebih baik prosedur dan mekanisme pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja, termasuk langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan kerja.

“Kami berharap kegiatan ini dimanfaatkan untuk bertanya dan berdiskusi sehingga seluruh pihak memahami prosedur yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  48 Pelajar Terbaik Tanjungpinang Resmi Jadi Paskibraka, Lis Darmansyah: Tugas Mulia untuk Bangsa

Ariastuty menegaskan tujuan utama dari program tersebut adalah memastikan pekerja memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, serta memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja.

“Tujuan kita sama, yaitu memastikan masyarakat, khususnya para pekerja di Kota Batam, memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memberikan rasa aman,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *