BATAM, deltakepri.co.id — Polda Kepulauan Riau menyatakan 108 dari 114 orang yang diamankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Dari 114 orang yang diperiksa, 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif. Sementara enam orang lainnya, terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan, dinyatakan negatif.
Hasil tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei di Mapolda Kepri, Minggu, 6 September 2026.
KRYD berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Operasi dipimpin Karoops Polda Kepri dengan melibatkan personel Samapta, Lalu Lintas, Reserse dan Brimob.
Selain membawa 114 orang untuk menjalani pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang yang akan didalami lebih lanjut, antara lain satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipet, serta 10 sepeda motor.
Nona mengatakan hasil tes urine tersebut menjadi bahan bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai ketentuan hukum.
“Penanganan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran gelap, tetapi juga melalui langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan terhadap penyalah guna melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan,” kata Nona.
Penyidik Ditresnarkoba juga akan mendalami asal barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredarannya.
Untuk pihak yang memenuhi persyaratan, Polda Kepri akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Kepulauan Riau guna menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kepri mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penulis: Deni
Editor: Indra












