BintanHuKrim

Polisi Berhasil Amankan Pembuang Limbah di Kawasan Permukiman

283
×

Polisi Berhasil Amankan Pembuang Limbah di Kawasan Permukiman

Sebarkan artikel ini
Truk yang diduga membuang limbah B3 di kawasan permukiman, perbatasan kelurahan Tanjungpermai dan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Senin (3/4/2023)/f-yuli

Deltakepri.co.id|Bintan – Satu (1) unit truk dengan nomor polisi BP 8697 BU berhasil diamankan polisi lantaran diduga telah membuang limbah B3 di kawasan permukiman, perbatasan kelurahan Tanjungpermai dan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Senin (3/4/2023).

Selain truk, polisi juga mengamankan supir berinisial (S), yang hal tersebut-pun dibenarkan Humas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson, tentang penanganan pelaku pembuang limbah.

“Truk dan supir saat ini sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Iptu Alson.

Dikatakan Alson, berdasarkan keterangan sopir mobil tangki, diduga limbah tersebut berasal dari salah satu instansi pemerintah yang hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Kita harus lakukan pemeriksaan forensik dulu untuk mengetahui hasilnya, limbah B3 atau bukan,” tambah Alson.

Tidak hanya mengamankan sopir dan mobil tangkinya, Alson juga mengatakan, bahwa polisi sudah mendatangi lokasi pembuangan limbah.

“Berdasarkan pengakuan sopir, dirinya sudah 4 kali buang limbah, di kawasan pemukiman Bintan,” ungkapnya. (Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *