Tanjungpinang

Pj Walikota Tanjungpinang minta Polisi tangkap penyebar konten SARA

146
×

Pj Walikota Tanjungpinang minta Polisi tangkap penyebar konten SARA

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Pj Walikota Tanjungpinang Raja Ariza menyesalkan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab terkait beredarnya konten SARA di Website resmi Pemko Tanjungpinang.

“Saya minta pihak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku penyebar isu sara tersebut,” ucap Raja Ariza saat jumpa pers, Senin (22/1) malam.

Pria yang saat ini juga masih menjabat sebagai Asisten 1 Provinsi Kepri ini menegaskan pihaknya akan segera menanda tangani fakta intgritas perdamaian menjelang pesta demokrasi yang sebentar lagi akan diadakan di Kota Tanjungpinang.

“Nanti kita akan kumpulkan seluruh suku yang ada di Kota Tanjungpinang. Kita tidak ingin ada perselisihan jelang Pilwako ini,” ungkapnya.

Di tempat yang sama salah satu pengurus paguyuban Pasundan (suku sunda) Arif Gunawan menghimbau, agar suku sunda yang berada di Tanjungpinang tidak termakan oleh konten SARA tersebut.

“Di konten tersebut suku kita yang paling dipojokkan. untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh suku sunda disini untuk tidak termakan oleh konten yang berbau SARA yang akan memecah belah kita semua,” imbuh Arif Gunawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP. Dwihatmoko yang turut hadir dalam jumpa Pers tersebut mengatakan, bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Sudah ada dua yang melapor yaitu suku Batak dan Diskominfo. Dalam hal ini kami Pihak kepolisian akan secepatnya mengusut serta mendalami kasus ini,” tutupnya. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *