ANAMBAS, Deltakepri.co.id –Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar upacara bendera memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, pada Kamis (23/7/2026).
Bertindak sebagai pembina upacara, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, membacakan sambutan tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi.
Peringatan HAN ke-42 ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat komitmen bersama lintas sektor dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar serta memberikan perlindungan khusus bagi seluruh anak di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Mengusung tema utama “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan HAN 2026 menegaskan kembali pentingnya menempatkan anak sebagai pribadi berharga yang wajib dihormati serta didengar aspirasinya.
Bupati Aneng menguraikan bahwa upaya perlindungan anak bukanlah tugas tunggal pemerintah semata, melainkan tanggung jawab kolektif yang melibatkan lingkungan keluarga, sekolah, dunia usaha, akademisi, hingga media massa.

Pada momen berharga tersebut, Pemkab Anambas turut menggaungkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gemas RANA) serta gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) demi menciptakan ekosistem tumbuh kembang anak yang sehat, aman, dan inklusif.
Di akhir prosesi upacara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan apresiasi khusus berupa penyerahan Piagam Penghargaan kepada sejumlah anak-anak berprestasi daerah.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk kebanggaan atas kontribusi serta prestasi yang berhasil ditorehkan para generasi muda dalam mengharumkan nama Anambas di berbagai bidang.
Melalui peringatan HAN ke-42 ini, Pemkab Anambas berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan publik yang pro-anak demi mencetak SDM unggul penyokong cita-cita Indonesia Emas 2045.(Adv)












